Gili Trawangan Entrepreneur Lift Talk About Prohibition / Pengusaha Gili Trawangan Angkat Bicara Soal Larangan Aktifitas di Sempadan Pantai / Cv. Albabianca Abadi
(English/indonesia)
After demolition in the Gili Trawangan coastal border area, the North Lombok government has issued a notification of activity limits in the Gili Trawangan coastal border area. This was even immediately socialized by the government through village and sub-district apparatus.
Responding to the notice, the Gili Trawangan Employers Association (APGT) requested that the government immediately do something about the coastal border in Trawangan. Currently there are some entrepreneurs who take advantage of the beach border for their interests. For example, at night some entrepreneurs change the beach border into a bar by putting tables and chairs.
In the post-enforcement evaluation meeting Gili Trawangan, if just a notice it will not be enough. The local government should oversee the activity by putting in a number of officers to reprimand the employers who do so. Then for the development plan later, the government must coordinate with the provincial government in order to avoid overlapping activities.
On the other hand also criticized the matter of cleaning the remaining dismantling that is currently still running. Because, until now there are still many piles strewn along the coast. Now there are two solutions, namely to bury the remains of dismantling in the coastal area Gili Trawangan or drown in the sea and made coral reefs.
Currently the government and regulatory teams are focusing on cleaning up the remaining construction debris. The time for cleaning up until 14 March and notification to the employers and the public, it is expected that notification is not only socialized but also installed at some points in Gili Trawangan.
For Indonesia (business investment / asset management / account opening / migration support, etc.) we receive various consultations. Linking Japan and Indonesia, full support from consulting firms.
[Cv. Albabianca Abadi]
Email: albabianca.abadi@gmail.com
_________________________________________________________________________________
Setelah dilakukan pembongkaran di daerah sempadan pantai Gili Trawangan, Pemda Lombok Utara telah mengeluarkan pemberitahuan batasan aktivitas di area sempadan pantai Gili Trawangan. Hal ini bahkan segera disosialisasikan oleh pemerintah melalui aparat desa dan kecamatan.
Menanggapi soal pemberitahuan tersebut, Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT) meminta supaya pemerintah segera melakukan sesuatu terhadap sempadan pantai di Trawangan itu. Saat ini ada beberapa pengusaha yang memanfaatkan lagi sempadan pantai untuk kepentingannya. Misalnya saja pada malam hari beberapa pengusaha mengubah sempadan pantai menjadi bar dengan meletakkan meja dan kursi.
Dalam rapat evaluasi pasca penertiban Gili Trawangan, jika hanya sekadar pemberitahuan rasanya tidak akan cukup. Pemda mesti mengawasi aktivitas dengan menaruh sejumlah petugas untuk menegur pengusaha yang melakukan itu. Lalu untuk rencana pembangunan nanti, pemerintah harus berkoordinasi dengan Pemprov agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
Di sisi lain juga mengkritisi perihal pembersihan sisa pembongkaran yang saat ini masih berjalan. Sebab, sampai sekarang ini tumpukan masih banyak berserakan di sepanjang pantai. Sekarang ini ada dua solusi, yaitu mengubur sisa-sisa bongkaran itu di kawasan pantai Gili Trawangan atau menenggelamkan di laut dan dijadikan terumbu karang.
Saat ini pemerintah dan tim penertiban focus dalam pembersihan sampah-sampah bangunan sisa pembongkaran. Waktu untuk pembersihan sampai tanggal 14 Maret nanti dan pemberitahuan kepada pengusaha dan masyarakat, diharapkan pemberitahuan tersebut tidak hanya disosialisasikan tetapi juga dipasang di beberapa titik-titik di Gili Trawangan.
After demolition in the Gili Trawangan coastal border area, the North Lombok government has issued a notification of activity limits in the Gili Trawangan coastal border area. This was even immediately socialized by the government through village and sub-district apparatus.
Responding to the notice, the Gili Trawangan Employers Association (APGT) requested that the government immediately do something about the coastal border in Trawangan. Currently there are some entrepreneurs who take advantage of the beach border for their interests. For example, at night some entrepreneurs change the beach border into a bar by putting tables and chairs.
In the post-enforcement evaluation meeting Gili Trawangan, if just a notice it will not be enough. The local government should oversee the activity by putting in a number of officers to reprimand the employers who do so. Then for the development plan later, the government must coordinate with the provincial government in order to avoid overlapping activities.
For Indonesia (business investment / asset management / account opening / migration support, etc.) we receive various consultations. Linking Japan and Indonesia, full support from consulting firms.
[Cv. Albabianca Abadi]
Email: albabianca.abadi@gmail.com
#gili
#gilitrawangan
#lombokproperti
_________________________________________________________________________________
Setelah dilakukan pembongkaran di daerah sempadan pantai Gili Trawangan, Pemda Lombok Utara telah mengeluarkan pemberitahuan batasan aktivitas di area sempadan pantai Gili Trawangan. Hal ini bahkan segera disosialisasikan oleh pemerintah melalui aparat desa dan kecamatan.
Menanggapi soal pemberitahuan tersebut, Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT) meminta supaya pemerintah segera melakukan sesuatu terhadap sempadan pantai di Trawangan itu. Saat ini ada beberapa pengusaha yang memanfaatkan lagi sempadan pantai untuk kepentingannya. Misalnya saja pada malam hari beberapa pengusaha mengubah sempadan pantai menjadi bar dengan meletakkan meja dan kursi.
Dalam rapat evaluasi pasca penertiban Gili Trawangan, jika hanya sekadar pemberitahuan rasanya tidak akan cukup. Pemda mesti mengawasi aktivitas dengan menaruh sejumlah petugas untuk menegur pengusaha yang melakukan itu. Lalu untuk rencana pembangunan nanti, pemerintah harus berkoordinasi dengan Pemprov agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
Di sisi lain juga mengkritisi perihal pembersihan sisa pembongkaran yang saat ini masih berjalan. Sebab, sampai sekarang ini tumpukan masih banyak berserakan di sepanjang pantai. Sekarang ini ada dua solusi, yaitu mengubur sisa-sisa bongkaran itu di kawasan pantai Gili Trawangan atau menenggelamkan di laut dan dijadikan terumbu karang.
Saat ini pemerintah dan tim penertiban focus dalam pembersihan sampah-sampah bangunan sisa pembongkaran. Waktu untuk pembersihan sampai tanggal 14 Maret nanti dan pemberitahuan kepada pengusaha dan masyarakat, diharapkan pemberitahuan tersebut tidak hanya disosialisasikan tetapi juga dipasang di beberapa titik-titik di Gili Trawangan.
Untuk Indonesia (investasi bisnis / aset manajemen / pembukaan rekening / dukungan migrasi, dll) kami menerima berbagai konsultasi. Menghubungkan Jepang dan Indonesia, dukungan penuh dari perusahaan konsultan.
Comments
Post a Comment