Tourists Given Insurance However Boat Rates to Gili Up / Wisatawan Diberi Asuransi Namun Tarif Boat ke Gili Naik / Cv. Albabianca Abadi
(English/Indonesia)
Gili Trawangan referred to as a world tourist destination, but in fact have no insurance for tourists who visit. To close this matter, the local government plans to raise the tariff of tourism entrance fee, which is related to the improvement of services including the provision of insurance for tourists.
Head of Tourism Destination, Office of Culture and Tourism (Disbudpar) KLU, said during this time tourists have not received insurance services when an accident occurred in the tourist area.
Generally in the sea to the three Gili is considered a fairly vulnerable location. This situation will be the basis of the increase in entry fee rates, and the impact is the provision of insurance to tourists. Admittedly, it has submitted the proposal and stay processed only.
The plan, the tariff for domestic tourists from Rp 2 thousand according to Local Regulation No. 5 of 2010 on the determination of the cost will be increased to Rp 5 thousand. As for foreign tourists from Rp 5 thousand in Perbup No. 30 of 2015 increased to Rp 10 thousand.
However, insurance for tourists who use public transportation boat service has also been implemented since early February. Previous passengers who use public services boat unclear compensation safety.
Seeing this condition, the local government requested that the ferry service provider must insure the passengers. According to him, with insurance amounting to Rp 2 thousand, if there is a disaster at sea then passengers can get insurance.
For Indonesia (Business Investment / Asset Management / Account Opening / Immigration Support, etc.) we receive various consultations. Linking Japan and Indonesia, full support from consulting firms.
[Cv. Albabianca Abadi]
Email: albabianca.abadi@gmail.com
Gili Trawangan disebut sebagai destinasi wisata dunia, tapi nyatanya belum memiliki asuransi bagi wisatawan yang berkunjung. Untuk menutup hal tersebut, Pemda berencana menaikan tarif biaya masuk wisata, yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan termasuk pemberian asuransi bagi wisatawan.
Kepala Bidang Destinasi Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KLU, mengatakan selama ini wisatawan belum mendapatkan pelayanan asuransi ketika terjadi kecelakaan di kawasan wisata.
Umumnya di laut menuju tiga Gili yang dianggap sebagai lokasi yang cukup rentan. Keadaan ini nantinya sebagai dasar kenaikan tarif biaya masuk, dan imbasnya yakni pemberian asuransi ke wisatawan. Diakuinya, pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut dan tinggal diproses saja.
Rencananya, tarif bagi wisatawan domestik dari Rp 2 ribu sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang penetapan biaya akan dinaikkan menjadi Rp 5 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara dari Rp 5 ribu dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2015 dinaikan menjadi Rp 10 ribu.
Hanya saja, asuransi bagi wisatawan yang menggunakan jasa transportasi publik boat juga sudah diterapkan sejak awal Februari lalu. Sebelumnya penumpang yang menggunakan jasa publik boat tak jelas kompensasi keselamatannya.
Melihat kondisi inilah, Pemda meminta agar penyedia jasa angkutan penyeberangan harus mengasuransikan penumpangnnya. Menurutnya, dengan asuransi sebesar Rp 2 ribu, jika terjadi musibah di laut maka penumpang bisa mendapatkan asuransi.
Gili Trawangan referred to as a world tourist destination, but in fact have no insurance for tourists who visit. To close this matter, the local government plans to raise the tariff of tourism entrance fee, which is related to the improvement of services including the provision of insurance for tourists.
Head of Tourism Destination, Office of Culture and Tourism (Disbudpar) KLU, said during this time tourists have not received insurance services when an accident occurred in the tourist area.
Generally in the sea to the three Gili is considered a fairly vulnerable location. This situation will be the basis of the increase in entry fee rates, and the impact is the provision of insurance to tourists. Admittedly, it has submitted the proposal and stay processed only.
The plan, the tariff for domestic tourists from Rp 2 thousand according to Local Regulation No. 5 of 2010 on the determination of the cost will be increased to Rp 5 thousand. As for foreign tourists from Rp 5 thousand in Perbup No. 30 of 2015 increased to Rp 10 thousand.
Seeing this condition, the local government requested that the ferry service provider must insure the passengers. According to him, with insurance amounting to Rp 2 thousand, if there is a disaster at sea then passengers can get insurance.
For Indonesia (Business Investment / Asset Management / Account Opening / Immigration Support, etc.) we receive various consultations. Linking Japan and Indonesia, full support from consulting firms.
[Cv. Albabianca Abadi]
Email: albabianca.abadi@gmail.com
#gili
#gilitrawangan
#lombokproperti
_________________________________________________________________________________Gili Trawangan disebut sebagai destinasi wisata dunia, tapi nyatanya belum memiliki asuransi bagi wisatawan yang berkunjung. Untuk menutup hal tersebut, Pemda berencana menaikan tarif biaya masuk wisata, yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan termasuk pemberian asuransi bagi wisatawan.
Kepala Bidang Destinasi Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KLU, mengatakan selama ini wisatawan belum mendapatkan pelayanan asuransi ketika terjadi kecelakaan di kawasan wisata.
Umumnya di laut menuju tiga Gili yang dianggap sebagai lokasi yang cukup rentan. Keadaan ini nantinya sebagai dasar kenaikan tarif biaya masuk, dan imbasnya yakni pemberian asuransi ke wisatawan. Diakuinya, pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut dan tinggal diproses saja.
Rencananya, tarif bagi wisatawan domestik dari Rp 2 ribu sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang penetapan biaya akan dinaikkan menjadi Rp 5 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara dari Rp 5 ribu dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2015 dinaikan menjadi Rp 10 ribu.
Melihat kondisi inilah, Pemda meminta agar penyedia jasa angkutan penyeberangan harus mengasuransikan penumpangnnya. Menurutnya, dengan asuransi sebesar Rp 2 ribu, jika terjadi musibah di laut maka penumpang bisa mendapatkan asuransi.
Untuk Indonesia (Investasi Bisnis / Aset Managemen / Pembukaan Rekening / Dukungan Imigrasi, dll) kami menerima berbagai konsultasi. Menghubungkan Jepang dan Indonesia, dukungan penuh dari perusahaan konsultan.
[Cv. Albabianca Abadi]
Comments
Post a Comment